JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima penyerahan sertifikat Akreditasi tingkat Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), pada Kamis (11/5/2023).
Penyerahan tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). Dan langsung diterima oleh Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kotim, Fajrurrahman, dan Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Sutriso.
“Alhamdulillah hari ini saya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kotim dan Direktur RSUD dr. Murjani Sampit, menerima Sertifikat Akreditasi Paripurna atas nama RSUD dr. Murdjani Sampit dari Ketua Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna,” kata Bupati.
Dalam hal ini Bupati mengatakan, bahwa RSUD dr Murjani Sampit meraih predikat Akreditasi Paripurna Ini sebuah capaian membanggakan yang berhasil diraih atas kerja keras seluruh jajaran RSUD dr Murjani Sampit dan didukung pihak terkait serta masyarakat.
“Poin pentingnya, Akreditasi Paripurna bukan tujuan akhir pencapaian ini justru menjadi pengingat dan pemacu kinerja bahwa seluruh jajaran RSUD dr Murjani Sampit, harus bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat khususnya di Kabupaten Kotim,” jelas Halikinnor.
Lebih lanjut, Halikinnor menegaskan, bahwa pelayanan harus dilakukan dengan cepat, mudah, ramah dan memuaskan. Berbagai keluhan maupun aspirasi dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti.
“Seluruh jajaran RSUD dr Murjani Sampit tentu harus menyadari bahwa mereka bertugas di instansi pelayanan. Perlu ketulusan dan kesungguhan dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Kotim agar mutu pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit bisa terus ditingkatkan. “Mari kita juga menjaga kesehatan karena lebih baik mencegah daripada mengobati. Salam Sehat,” pungkasnya.(AP-JK)