JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Dalam waktu dekat ini posisi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bakal terjadi kekosongan, pasalnya, Sekda Kotim Fajrurrahman, tidak lama lagi purna tugas.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengungkapkan, kemungkinan besar Sekda akan diisi oleh penjabat (Pj) atau pelaksana harian (Plh)
“Memang terhitung mulai tanggal 1 September 2024 nanti Pak Fajrurrahman akan memasuki purna tugas kemungkinan akan ditunjuk Pj atau Plh,” ujar Kamaruddin, Jumat (23/8/2024).
Ia menjelaskan, penunjukkan Pj tersebut dipastikan akan dilakukan, hal itu dikarenakan hingga saat ini Pemkab Kotim masih belum melaksanakan seleksi terbuka untuk jabatan Sekda. Padahal sepekan lagi Fajrurrahman akan memasuki purna tugas.
Kamaruddin menegaskan penunjukan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Kotim. Sehingga dirinya tidak dapat memastikan siapa kandidat yang dipilih oleh Halikinnor nantinya.
“Sesuai ketentuan apabila lowong, maka akan ditunjuk Pj sementara untuk mengemban tugas-tugas Sekda. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku penunjukan itu menjadi kewenangan bupati,” jelasnya.
Lanjutnya, meski penunjukan Pj atau Plh Sekda itu menjadi kewenangan bupati, namun tetap memerlukan persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.(JK)