Beranda Kotawaringin Timur Bahas Gaji Tekon yang Belum Dibayar, Bupati Panggil Jajaran SOPD

Bahas Gaji Tekon yang Belum Dibayar, Bupati Panggil Jajaran SOPD

0
BERBAGI
Bupati Kotim, H Halikinnor, saat memberikan keterangan kepada awak media, terkait ada OPD yang menunda pembayaran gaji tekon.

JEJAKKALTENG.COM, Sampt – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor,, memanggil semua kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), di ruang rapat Anggrek Tewu Setda Kotim, Jumat (21/6/2024).

Pemanggilan jajaran kepala SOPD tersebut untuk membahas pemasalahan terkait gaji jajaran tenaga kontrak (tekon) daerah yang belum dibayarkan.

“Sebelumya sudah saya sampaikan bahwa untuk pembayaran gaji, TPP dan insentif tekon jangan sampai terlambat, jadi kepala dinas saya kumpulkan untuk mencari tahi apa faktor penyebabnya,” ungkap Halikinnor.

Ia mengatakan, beberapa hari terakhir, dirinya banyak menerima laporan dan keluhan dari beberapa ASN dan tekon bahwa di OPD mereka itu gajinya dan TPP nya tidak terbayarkan 2 sampai dengan 3 bulan.

“Setelah saya kumpulan semua kadis beserta sekdis nya kemarin siang, itu ternyata memang masih ada yang menggeser anggaran. Makanya saya tegaskan mulai bulan depan, itu tidak ada lagi keterlambatan,” tegasnya.

Saat ini, Pemkab Kotim melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sedang melakukan perhitungan bagi gaji dan TPP yang belum terbayarkan. Halikinnor sudah menginstruksikan bahwa keterlambatan tersebut akan terbayarkan secepatnya dan mulai bulan Juli tidak ada lagi yang tidak terbayarkan.

“Saya sudah melakukan perhitungan dana alokasi umum (DAU) itu cukup untuk gaji tekon dan TPP. Lebih baik saya memilih program kegiatan yang ditunda dulu daripada harus menunda hak pegawai kita,” ucapnya.

Ia membeberkan, bahwa ada beberapa OPD yang masih coba-coba melakukan pergeseran anggaran tersebut demi untuk kepentingan kantor. Menurutnya, pergeseran anggaran tersebut sudah melanggar ketentuan yang ada.

“Sebenarnya pergeseran anggaran itu tidak boleh, dan jika ingin melakukan pergeseran itu kita harus ajukan dulu ke Gubernur. Untuk menghindari itu, makanya saya membuat kebijaksanaan agar dibuat manual dan dibayarkan dulu,” demikian Bupati.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here