JEJAKKALTENG.COM, Kasongan – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan asumsi bersama yang telah disepakati dan ditetapkan bersama pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, ternyata lebih tinggi dari realisasi. Itu tentu saja akan menyebabkan koreksi pada perhitungan APBD Tahun Anggaran 2024, pada proses perubahan APBD mendatang.
Hal tersebut disampaikan Sekda Katingan Pransang, S.Sos saat membacakan Pidato Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si tentang Jawaban Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Ini diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024, Rabu (3/7/2024).
Diungkapkannya, bahwa pihak eksekutif melalui tim anggaran, telah melakukan perhitungan dan mempertimbangkan beberapa alternatif strategi, dalam menjawab permasalahan tersebut, diantaranya adalah melakukan rasionalisasi target PAD.
Disamping itu untuk mengoptimalkan PAD, pemerintah daerah terus menggali sumber pendapatan baru dan mengupayakan efektifitas serta efisiensi dalam penggunaan belanja Tahun Anggaran 2024. “Strategi-strategi tersebut pada saatnya nanti akan kami ajukan dan dibahas bersama dengan Anggota DPRD Katingan dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mendatang,” katanya.
Adapun upaya mengoptimalkan belanja barang dan jasa yang berdampak langsung kepada masyarakat, pemerintah daerah melalui pejabat pengadaan maupun LPSE mengisyaratkan untuk melakukan belanja barang jasa menggunakan produk dalam negeri maupun daerah.
“Hal ini didasari atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional serta Instruksi dan Surat Edaran Bersama Nomor 1 Tahun 2022 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah,” jelas Sekda.
Dia mengatakan, bahwa laporan keuangan Pemkab Katingan Tahun Anggaran 2024, telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Namun masih terdapat beberapa temuan dan koreksi, yang disampaikan oleh tim audit untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki bersama.
“Baik itu terkait mekanisme pengelolaan keuangan, barang milik daerah, regulasi daerah, maupun hal-hal lain yang dianggap perlu. Saya telah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Katingan untuk mengkoordinir langkah-langkah terkait tindak lanjut temuan tersebut. Dengan harapan di masa-masa akan datang, kekurangan yang ada bisa diperbaiki dan kesalahan-kesalahan yang sama tidak terulang kembali,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Sekda juga meminta kerjasama rekan-rekan DPRD agar secara aktif membantu kami menyempurnakan mekanisme pengelolaan keuangan daerah. “Sehingga di masa-masa mendatang, mekanisme pengelolaan keuangan daerah akan menjadi lebih sempurna,” imbuhnya.(JK)