Beranda Kotawaringin Timur SPBN Diperlukan untuk Menopang Kegiatan Petani dan Nelayan di Wilayah Selatan

SPBN Diperlukan untuk Menopang Kegiatan Petani dan Nelayan di Wilayah Selatan

0
BERBAGI
Bupati Kotim, H Halikinnor, bersama BPH Migas dan DPR RI, pada saat sesi foto bersama pada acara seminar umum kebijakan hilir migas BPH migas dan DPR RI, di Werra Resort Hotel, Selasa (25/7/2023).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, menghadiri acara Seminar Umum Kegiatan Hilir Migas Bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Werra Resort Hotel Sampit.

“Pertama-tama kami ucapkan, selamat datang di Kabupaten Kotim kepada rombongan DPR RI, BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga. Semoga dengan kesederhanaan Kabupaten Kotim dapat membuat betah dan nyaman serta kami mohon maaf dengan keterbatasan sarana dan prasarana kami di daerah,” ucap Bupati, Selasa (25/7/2023).

Bupati dalam sambutannya mengatakan, seminar merupakan kesempatan yang baik bagi Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kotim untuk menyampaikan aspirasi serta kendala-kendala terkait kegiatan hilir migas yang terjadi selama ini di Kabupaten Kotim.

Terutama yang bersubsidi secara kasat mata antrian pelansiran BBM sudah berkurang di SPBU. Dan terakhir ada permohonan dari organda angkutan khusus pelabuhan (angsuspel) Sampit, untuk fasilitasi kuota solar bersubsidi khusus angkutan pelabuhan, dan rapat fasilitasi sudah terjadwal untuk dilaksanakan.

“Ke depan untuk menopang kegiatan pertanian dan perikanan wilayah selatan, sangat diperlukan SPBU nelayan atau SPBN untuk pasokan solar bersubsidi. Sedangkan untuk proses pengusulan sudah berjalan melalui Dinas Perikanan Kabupaten Kotim,” ujar Halikin.

Dirinya juga mengatakan, untuk bahan bakan bakar gas bersubsidi, harga eceran LPG tabung 3 kilogram masih tinggi berkisar Rp 40.000 – RP 45.000 per tabung di daerah perkotaan. Ia dalam hal ini sudah mengusulkan tambahan kuota LPG tabung 3 kilogram sebesar 6,4 juta kilogram atau 2,1 juta tabung untuk rumah tangga miskin dan umkm di 6 Kecamatan yang belum konversi.

“Saya telah melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral RI, untuk menyampaikan usulan konversi 6 Kecamatan yang masih mendapat kuota minyak tanah. Karena memang pada kenyataannya masyarakat sudah beralih secara mandiri menggunakan LPG tabung 3 kilogram,” jelasnya.

6 Kecamatan yang belum konversi yakni, Kacamatan Kota Besi, Kecamatan Telawang, Kecamatan Mentaya Hulu, Kecamatan Bukit Santuai, Kecamatan Telaga Antang, dan Kecamatan Antang Kalang.(AP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here