JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kotim No 800.1.3.3/557/BKPSDM.MP/2024. Rida Iswandi resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Mentaya Hilir Selatan, menggantikan Syahrial yang memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 November 2024.
Serah Terima jabatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Rihel dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, di Aula Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
“Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan pelayanan tetap berjalan dengan semestinya. Terutama dalam bidang administrasi dan keuangan, ini akan menjadi tanggung jawab Rida selama masa jabatannya,” kata Rihel, pada Jumat (1/11/2024).
Rihel menyampaikan bahwa penunjukan Rida sebagai Plt Camat Mentaya Hilir Selatan telah sesuai dengan prosedur dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar. Diharapkan Rida dapat melanjutkan dan bahkan meningkatkan capaian yang sudah diraih oleh camat sebelumnya.
“Tantangan yang dihadapi tentu tidak mudah, namun saya percaya dengan kerja sama antar pihak dan komitmen yang tinggi, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan bisa semakin maju,” ujarnya.
Selain itu, selama kepemimpinan Rida, diharapkan juga Mentaya Hilir Selatan dapat lebih responsif dalam menghadapi kebutuhan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan wilayah.
Lebih lanjut, Rihel tidak lupa mengucapkan rasa terima kasih kepada Syahrial atas dedikasi yang diberikan selama menjabat sebagai Camat Mentaya Hilir Selatan. Menurutnya, Syahrial telah melakukan berbagai upaya untuk memajukan kecamatan dan berperan aktif dalam peningkatan pelayanan masyarakat.
“Dedikasi Syahrial diharapkan dapat menjadi teladan bagi pejabat lain yang akan mengisi posisi strategis di daerah,” pungkasnya.(JK)