Beranda Kotawaringin Timur Pilkades Serentak Sudah Masuk Tahapan Penelitian Kelengkapan dan Keabsahan Berkas Bacalon

Pilkades Serentak Sudah Masuk Tahapan Penelitian Kelengkapan dan Keabsahan Berkas Bacalon

0
BERBAGI
Kepala DPMD Kabupaten Kotim, Raihansyah, saat menyampaikan terkait perkembangan tahapan Pilkades yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 23 September 2023 mendatang, yang akan di laksanakan di 77 desa yang ada di Kabupaten Kotim, Senin (3/7/2023).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Saat ini tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 sudah memasuki tahapan penelitian kelengkapan, atau klarifikasi persyaratan administrasi Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah mengatakan, Pilkades akan dilaksanakan serentak di 77 desa pada 23 September 2023 mendatang. Tahapan pembentukan panitia desa, sosialisasi, dan tahap penjaringan bakal calon sudah selesai.

“Untuk saat ini sedang proses penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas persyaratan pencalonan kepala desa. Sedangkan pengumuman hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas persyaratan pencalonan kepala desa oleh Panpilkades 1 Juli-3 Juli,” kata Raihansyah, Senin (3/7/2023).

Tahapan pemilihan kepala desa serentak terus berjalan. Hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas persyaratan pencalonan kepala desa akan diumumkan oleh panitia pilkades pada 1 Juli-3 Juli.

Dilanjutkan dengan klarifikasi dan perbaikan berkas persyaratan pencalonan oleh calon kades atau Panpilkades atau Panpilkab 4 Juli 17 Juli, atau terhitung selama 14 hari.

“Baru kemudian tahap penentu. anbakal calon kepala desa menjadi kepala desa, sekaligus penetapan dan pengumuman nomor urut calon kepala desa oleh Panpilkades” terangnya.

Jadwal pemilihan kepala desa yang dimulai dengan tahap persiapan pembentukan dan penetapan Panpilkades oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pembentukan dan pengusulan Panwas Pilkades oleh BPD kepada Panpilkab melalui camat telah diselenggarakan pada tanggal 29 Mei 2023 lalu.

Pendataan pemilih, pembentukan dan penetapan petugas pemuakhiran data pemilih (PPDP) pun telah dilakukan pada tanggal 30 Mei lalu. Pendaftaran pemilih oleh PPDP juga sedang berlangsung mulai dari 31 Mei hingga 20 Juni 2023 ini, atau telah dilakukan selama 21 hari.

“Kita berharap seluruh tahapan Pilkadesbisa berjalan lancar sampai dengan pelaksanaan Pilkades pada 23 September 2023 mendatang,” harapnya.(AP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here