Beranda DPRD Seruyan DPRD Sayangkan terkait 22 Desa Kekosongan Jabatan BPD

DPRD Sayangkan terkait 22 Desa Kekosongan Jabatan BPD

0
BERBAGI
Anggota DPRD Seruyan, Atinita.

JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Atinita, menyayangkan terjadinya kekosongan jabatan badan permusyawaratan desa (BPD) di 22 desa di Kabupaten Seruyan, saat ini.

“Kami mendapat laporan bahbwa ada 22 desa yang kosong BPD-nya. Kekosongan itu terjadi di dua kecamatan Suling Tambun dan Kecamatan Seruyan Hulu,” ungkap Atinita, Senin (3/6/2024).

Ia menjelaskan, hal itu baru diketahui, saat pihaknya melakukan kunjungan kerja di dua kecamatan tersebut. “Jadi ada beberapa faktor penyebabnya, salah satunya banyak BPD yang sudah habis masa jabatanya, pada 9 April 2024 tadi,” ucapnya.

Namun, lanjut dia, hal yang sangat disayangkan adalah, belum jelasnya pelantikan ketua BPD yang baru, padahal desa-desa tersebut sudah melakukan pemilihan BPD pada Februai 2024.

Ia meminta kejelasan kepada pemerintah daerah, apakah masa jabatan BPD yang lama dilakukan perpanjangan sesuai dengan undang-undanga yang baru berlaku dan atau dilakukan pelantikan BPD yang baru.

“Karena hal ini sangat memalukan secara aturan, BPD ini sebenarnya tidak boleh kosong, hampir sama saja dengan DPRD ketika habis masa jabatan maka harus disambut dengan anggota yang baru dilantik,” demikian Atinita.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here