
JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar kegiatan pelatihan, dalam rangka peningkatan fungsi pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Kamis (6/6/2024).
Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Anggrek Tewu Setda Kotim, tersebut, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Muhammad Saleh, menyampaikan, para peserta kegiatan meliputi pihak pimpinan, admin kabupaten, pejabat penghubung unit kerja lingkup Pemkab Kotim.
“Jadi, SP4N-LAPOR, merupakan salah satu aplikasi umum yang sudah berjalan lama dari Pemerintah Pusat dan aplikasi ini wajib diterapkan di setiap daerah, karena adanya beberapa pegawai yang dimutasi, untuk itu kita perlu melakukan penyegaran atau pelatihan kembali untuk admin yang baru,” ungkap Saleh.
Saleh menjelaskan SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik khususnya yang ada di Kotim.
“Jadi, SP4N-LAPOR! ini nantinya di setiap OPD pelayanan akan menampung apapun pengaduan online dari masyarakat, kemudian admin dari setiap OPD nantinya akan berkoordinasi dengan Diskominfo selaku pengguna Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelasnya.
Lanjutnya, SP4N-LAPOR! juga menjadi dasar penilaian dari Ombudsman terhadap pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemkab Kotim. Pada penilaian sebelumnya, Kotim menjadi Kabupaten yang mendapat predikat terbaik se-Kalteng dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman.
“Tahun ini Ombudsman akan kembali melakukan penilaian, kemungkinan pada Juli-Oktober. Kita yakin prestasi yang kita peroleh sebelumnya bisa dipertahankan kembali,” harapnya.(JK)