JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menggelar rapat internal terkait pembangunan mal baru di Sampit.
“Seperti diketahui di Sampit, terletak di Jalan Ir. Soekarno akan dibangun mal baru. Nah nanti tim teknis akan menyimpulkan laporan yang akan disampaikan kepada pimpinan, sehingga nantinya keluarlah petunjuk untuk perizinan,” ungkap DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan, Rabu (5/6/2024).
Ia menyebutkan, selama belum ada penilaian 100 persen dari tim teknis yang terdiri dari Dinas PU Kotim dan Politeknik Sampit. Pihaknya, tidak akan mengeluarkan izin apapun baik itu izin usaha maupun izin pembangunan.
“Untuk perizinan belum kita keluarkan, kemudian untuk pembangunan sampai saat ini masih kita stop. Sebelum finalnya penilaian dari tim teknis, maka aktivitas maupun kegiatan disitu tidak akan ada,” ungkapnya.
Dirinya menyampaikan, kendala yang dihadapi dari tim teknis saat ini adalah tidak adanya dokumen maupun data dari pelaku usaha terkait pembangunan Mal tersebut.
“Dokumen maupun data tentang pembangunan Mal tanpa pengawasan kita selama ini itu sangat kita perlukan. Karena Mal itukan sudah berdiri, jadi kita harus tahu terutama untuk pondasi bawahnya itu apakah sudah susai dengan spesifikasi atau belum dan itu pastinya ada dokumen dan datanya,” ujarnya.
Berkaitan dengan itu, pemilik maupun pelaku usaha akan diberikan tegang waktu sampai dengan hari besok untuk mengirim dokumen maupun data yang diminta oleh DPMPTSP.
“Apabila dokumen dan data yang kita minta tidak dikirim sampai dengan hari besok, maka kita akan minta terus sampai dengan ada. Ada kemungkinan juga akan kita stop permanen, apabila dokumen dan data yang kita minta tak kunjung diberikan, padahal selama ini kita telah memberikan toleransi secara administrasi,” pungkasnya.(JK)