JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, menekankan kepada seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk membayar seluruh gaji tenaga kontrak (tekon) yang ada di daerah.
“Saya mendapatkan laporan bahwa ada dinas yang tidak gajian untuk tekonnya. Saya sudah meminta tim anggaran untuk menyelidiki permasalahan ini. Saya sudah mengintruksikan kepada masing-masing OPD bahwa untuk gaji, tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan insentif itu jangan ditunda atau terlambat,” tegas Bupati, Rabu (19/6/2024).
Bupati menjelaskan, dalam permasalahan gaji yang tidak terbayarkan di salah satu dinas, ternyata, itu bukan salah dari TAPD melainkan dari dinas itu sendiri yang menggeser anggarannya.
“Hal ini jangan sampai terulang kembali, sehingga saya tidak mau lagi mendengar ada tekon yang tidak gajian dan TPP yang terlambat, terkecuali itu kesalahan yang bersangkutan,” jelasnya.
Lebih baik, ia menunda pekerjaan fisik atau program lain dari pada harus menunda apa yang menjadi hak dari seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.(JK)