JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, resmi membuka kegiatan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD), di Ruang Rapat Sei Mentaya Bappelitbangda, pada Jum’at (22/7/2023) malam.
“Berdasarkan hasil keputusan rapat tersebut ditetapkan bahwa musda ke III DAD Kabupaten Kotim dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 22 Juli 2023. Sesuai perkembangan maka kita ikuti acara pembukaan pada Jumat malam ini. Hal ini merupakan upaya kita untuk membina kelembagaan adat dayak di Kabupaten Kotim,” ungkap Bupati.
Halikinnor dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan berakhirnya masa tugas kepengurusan DAD Kabupaten Kotim pada tahun 2023 ini. Dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas DAD Kotim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maka dipandang sangat perlu untuk melaksanakan Musda DAD Kotim.
“Melalui momentum Musda DAD ke III hari ini, kita menanamkan rasa persatuan dan kesatuan, kebersamaan dan saling menghormati baik sesama suku Dayak maupun antar Suku dan Agama sehingga tercipta stabilitas ketenteraman, keamanan dan Ketertiban di Kabupaten Kotim,” jelasnya.
Dalam momen ini juga, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk menanamkan semangat hidup bersama dengan Falsafah Huma Betang, Tempun Petak ela Manana Sare, Mambesei Uyah ela Batawah belai, dengan makna bahwa kehidupan Masyarakat lokal menjadi perhatian dalam rangka mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kabupaten Kotim.
“Memperhatikan perkembangan kondisi daerah dan bangsa saat ini, maka kelembagaan adat merupakan faktor yang menjadi perhatian pemerintah dalam rangka pemberdayaaan terhadap adat dan budaya serta kearifan lokal, dengan harapan mampu membangkitkan kemampuan ekonomi masyarakat lokal dan meningkatkan daya saing daerah dalam upaya peningkatan pariwisata di daerah,” pungkasnya.(AP-JK)