JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Permasalahan klaim lahan antara kelompok masyarakat dengan pihak perusahaan PT Baratama Putra Perkasa (BPP), masih terus bergulir.
Terkait masalah tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menyarakan, agar kedua belah pihak bisa mengambil jalan musyawarah, agar dengan difasilitasi oleh camat wilayah setempat.
“RDP telah dilaksanakan, jadi kami memberik kesimpulan agar masalah itu dimusyawarahkan dengan difasilitasi oleh camat,” ujar Eko, usai memimpin kegiatan RDP, Senin (29/5/2023).
Politisi PDIP tersebut menjelaskan, permasalahan klaim lahan masyarakat ini sudah menyangkut masalah teknis, maka dari itu sebaiknya semua pihak terkait untuk menyelesaikannya secara musyawarah dan camat untuk memfasilitasi.
“Baik itu pihak terkait, kelompok yang mengklaim lahan dan pihak desa agar dimusyawarahkan, karena ini perlu pembanding atau singkronisasi dokumen data. Kita sudah menginstruksikan agar camat bisa segera memfasilitasi kedua belah pihak dengan batas waktu satu pekan setelah RDP,” pungkasnya.(JK)