Beranda Kotawaringin Timur Wabup Dukung Kegiatan Razia Gabungan terhadap WBP Lapas Kelas II B Sampit

Wabup Dukung Kegiatan Razia Gabungan terhadap WBP Lapas Kelas II B Sampit

0
BERBAGI
Wabup Kotim, Irawati saat melihat barang yang diperoleh saat razia gabungan di Lapas Kelas IIB Sampit, Sabtu (24/8/2024).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, mendukung penuh kegiatan kegiatan razia gabungan TNI, Polri, BNK terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit, Sabtu (24/8/2024).

“Mewakili pemerintah daerah dan selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, saya mendukung kegiatan ini, dan semoga bisa rutin dilaksanakan,” ungkap Irawati,

Kegiatan tersebut merupakan upaya bersama untuk meningkatan kewaspadaan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Irawati menekankan, adanya kegiatan razia gabungan tersebut dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban warga binaan Lapas Kelas IIB Sampit.

“Saya sebagai Ketua BNK dan mewakili Pemkab Kotim sangat mendukung penuh kegiatan ini terutama dalam pemberantasan narkotika. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Sampit, Erikjon Sitohang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta Wakil Bupati yang berkenan menghadiri undangan Lapas Sampit untuk melaksanakan kegiatan razia ini.

Erikjon menyebutkan bahwa dalam penggeledahan nanti agar tetap dilaksanakan secara humanis untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Teknik penggeledahan kamar kali ini dilakukan dengan cara membagi petugas menjadi beberapa regu dengan sasaran kamar yang sudah ditargetkan,” ucapnya

Dirinya mengatakan proses razia akan dimulai dari kamar yang sudah ditentukan yakni dari blok A hingga Blok E. Para petugas akan memeriksa seluruh bagian kamar dengan teliti untuk mencari barang-barang yang tidak diperbolehkan sesuai peraturan yang ada.

Dari hasil razia tersebut ditemukan beberapa barang yang dilarang diantaranya 4 buah handphone, kabel listrik dan beberapa barang yang terbuat dari besi.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here