Beranda Jejak Hukum, Kriminal dan Peristiwa Sering Dibebani, Pengurus Organda Kotim Bakal Bawa Oknum Pengurus Organda Provinsi ke...

Sering Dibebani, Pengurus Organda Kotim Bakal Bawa Oknum Pengurus Organda Provinsi ke Jalur Hukum

0
BERBAGI

Sejumlah pengurus Organda Kotim, menyatakan sikap kecewa atas ulah oknum pengurus Organda Tingkat Propinsi Kalteng.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Merasa membebani serta kecewa dengan sikap oknum pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) tingkat provinsi. Pengurus dan anggota Organda Kotawaringin Timur (Kotim) akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.

Salah satu pengurus DPC Organda Kotim, Gahara menyampaikan bahwa seharusnya pengurus Organda di tingkat provinsi itu membantu, membimbing dan mengayomi Organda kabupaten. Namun, hal itu malah terjadi sebaliknya, sehingga ini membuat Organda di kabupaten tidak bisa berkembang.

“Kalau sekali-sekali kita di kabupaten membantu provinsi, itu tidak masalah. Tapi jangan juga dibikin seperti itu terus. Apalagi kalau bukan untuk kegiatan organisasi,” kata Gahara, Sabtu (21/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya Organda adalah untuk menaungi dan membantu pengusaha angkutan darat dalam menjalankan usaha. Dengan harapan, Organda bisa menjadi rumah bersama untuk berbagi informasi dan mencari solusi apabila terjadi masalah.

“Bahkan, sampai sekarang proses untuk pergantian antar waktu ketua Organda Kotim belum terlaksana, padahal sudah ada hasil rapat pengurus dan anggota terkait nama yang diusulkan,” ujarnya.

Dimana sebelumnya, pada 17 September 2024 lalu, Ketua DPC Organda Kotim Budi Hariono bersama bendahara mengundurkan diri. Pengunduran diri itu disampaikan Budi saat rapat yang dihadiri pengurus dan anggota Organda setempat.

Budi menyampaikan beberapa alasan pengunduran dirinya tersebut, yakni karena kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga tidak ada waktu lagi untuk mengurus DPC Organda Kotim.

Selain itu, dirinya juga mengakui saat ini lebih banyak tinggal di luar Kotim dan juga mengembangkan usaha diluar kota, hal ini dianggapnya terlalu banyak menyita waktu, sehingga tidak dapat optimal lagi dalam menjalankan organisasi dan dikhawatirkan terkendala.

Selanjutnya, berdasarkan hasil rapat pengurus dan anggota, nama Gahara diusulkan untuk menggantikan Budi Hariono menjadi ketua Organda Kotim masa bakti 2023-2028. Peserta rapat secara aklamasi memilih Gahara di antara 3 tiga Wakil Ketua yang ada yaitu Nur Arifın, Ririn Rosyana, dan Gahara.

Oleh pengurus provinsi, Gahara ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Organda Kotim dan diberi waktu tiga bulan untuk mempersiapkan tahapan menuju pelantikan.

Gahara mengaku sudah meminta agar diberi waktu lebih panjang karena mengingat agenda politik yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November lalu cukup menyita waktu. Selain itu, sejumlah pengurus Organda di kabupaten yang kebetulan turut terlibat dalam pelaksanaan pilkada tersebut.

Akibat, pengurus Organda Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan surat keputusan penunjukan caretaker atau pimpinan sementara. Dimana, hal itu ditentang oleh DPC Organda Kotim karena dianggap sepihak dan mengabaikan aspirasi mereka.

“Padahal kita sudah penuhi permintaan oknum tersebut. Makanya masalah ini akan saya bawa ke jalur hukum. Saya juga akan laporkan ini ke penegak hukum dan ke Organda pusat,” demikian Gahara.

Sementara itu, Budi Hariono yang turut hadir juga menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, pengurus Organda provinsi seharusnya mendengarkan aspirasi dan memberi kemudahan kepada Organda Kotim.

“Kalau sikap pengurus provinsi seperti itu, sangat wajar kalau Organda Kotim menyatakan sikap. Kami sepakat mendukung untuk langkah ini,” demikian Budi.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here