JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Lima fraksi di DPRD Kabupaten Seruyan, sepakat terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, untuk bisa dibahas lebih lanjut.
Hal itu disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi, saat DPRD setempat, melangsungkan rapat paripurna, di Aula Kantor DPRD pada Kamis (20/6/2024).
Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Argiansyah, Fraksi Golkar disampaikan oleh Harsandi, fraksi Nasdem disampaikan oleh Salidin, fraksi Gerindra disampaikan oleh Benyamin Pasambe dan fraksi Kedesa Ampera disampaikan oleh Arahman.
Kelima fraksi tersebut mentampaikan, setelah mengkaji dan menetapkan serta meneliti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD Kabupaten Seruyan 2025-2045 yang diajukan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Seruyan melalui Pidato Bupati pada Rapat Paripurna ke 2, maka dari itu, dapat menerima untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD seruyan.
“Dari hasil rapat tadi, seluruh fraksi yang berjumlah lima fraksi telah sepakat semuanya agar RPJPD, bisa dibahasl lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhammad Aswin.
Sementara untuk tahapan selanjutnya setelah persetujuan fraksi DPRD Seruyan ini maka akan dilanjutkan dengan sidang paripurna pemberian jawaban oleh pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan terhadap RPJPD tahun 2025-2045 yang akan di gelar, Jumat, 21 Juni 2024.(JK)