JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Pihak legislatif DPRD Kabupaten Seruyan bersama pemerintah kabupaten setempat menyepakati terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Nota kesepakatan bersama itu disampaikan legislaitf dan eksekutif saat kegiatan rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Selasa (6/8/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Aswin dan turut dihadiri Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
“Berdasarkan jadwal badan musyawarah (Banmus) pada hari ini melaksanakan rapat paripurna kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2024,” kata Zuli Eko Prasetyo.
Lanjut diungkapkannya, bahwa sebelumnya pemerintah daerah mengusulkan adanya APBD perubahan tersebut, hal itu dilakukan mengingat ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, selain itu juga ada beberapa program baru sehingga harus dilakukan perubahan APBD tersebut.
“Dan dari semua proses pengajuan tersebut, semua fraksi DPRD sepakat untuk ada APBD perubahan sampai dilakukan pembahasan APBD tersebut dibeberapa waktu lalu dan hari ini kita sudah sepakati,” tambahnya.
Untuk tahapan selanjutnya tambah Eko, tinggal menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).(JK)