JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Pihak DPRD Kabupaten Seruyan bersama pihak eksekutif menggelar kegiatan rapat Badan Musyawarah (Banmus), untuk mengagendakan sejumlah jadwal penting ke depan.
Rapat Banmus tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Anggota Banmus, Sekretariat DPRD, hingga Sekda Seruyan, Djainuddin Noor beserta jajaran, di gedung DPRD, Senin (5/6/2023).
“Ada beberapa agenda yang bersifat urgen yang kita bahas dalam rapat Banmus ini, bersama pihak eksekutif,” ujar Eko, dalam rapat.
Politisi PDIP tersebut menyebutkan, diantaranya yang dibahas adalah terkait pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda), selanjutnya terkait penggantian antar waktu atau PAW salah satu anggota DPRD Seruyan.
“Berkaitan dengan agenda PAW ini merupakan tindaklanjut dari surat keputusan atau SK Gubernur Kalimantan Tengah, yang mana SK tersebut telah keluar beberapa waktu lalu,” tegas Eko.(JK)