Beranda Katingan Program PPSP Mulai Dilaksanakan di Kabupaten Katingan

Program PPSP Mulai Dilaksanakan di Kabupaten Katingan

0
BERBAGI
Sekda Katingan Pransang, S.Sos saat membuka Kick Off Meeting Pelaksanaan Program PPSP Tahun 2024 dan Konsultasi Publik Strategi Sanitasi Kabupaten Program PSP Kabupaten Katingan Tahun 2023 – 2028, baru-baru ini.

JEJAKKALTENG.COM, Kasongan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang, S.Sos membuka Kick Off Meeting Pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2024 dan Konsultasi Publik Strategi Sanitasi Kabupaten Program PSP Kabupaten Katingan Tahun 2023 – 2028.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan, baru-baru ini. Hadir pula dalam acara tersebut, antara lain Kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Pewakilan Balai Prasaranan Pemukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala Bapedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutan,  Sekda Katingan mengatakan bahwa kick off meeting adalah kegiatan untuk memulai pelaksanaan program dan kegiatan bidang sanitasi, yaitu air limbah domestik, persampahan dan drainase di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2024.

“Program ini dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan sanitasi permukiman bagi masyarakat. Yakni, dengan melakukan peningkatan kualitas dan perluasan pelayanan sanitasi melalui kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan sanitasi di daerah,” jelas Pransang.

Menurut dia, program tersebut menitikberatkan pada upaya peningkatan kualitas dan perluasan pelayanan persampahan rumah tangga dan sampah sejenis, sampah rumah tangga serta pengelolaan air limbah domestik secara terpadu serta berkelanjutan. “Pembangunan sanitasi difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar serta mengatasi dan mencegah stunting,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, merupakan indikator pencapaian standar pelayanan minimum (SPM) yang wajib dipenuhi oleh daerah. Adapun targetnya, akses sanitasi layak 73 persen, sanitasi aman 7 persen, target buang air besar sembarangan (BABS) di tempat terbuka 0 persen dan  target penanganan sampah perkotaan 71 persen.

“Untuk selanjutnya itu dirumuskan ke dalam program kegiatan yang tepat, guna akselerasi pencapaian target pembangunan sanitasi. Saya meminta agar seluruh ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan jangan membuang sampah sembarangan. Contohlah anak kecil yang membuang sampah pada tempatnya,” ucap Sekda.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here