JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson, berharap agar bantuan biaya pendidikan dari pemerintah kabupaten, bisa benar-benar tepat sasaran.
“Tugas satuan pendidikan nanti untuk bisa menginventarisir mana siswa atau mahasiswa yang memang betul dan layak mendapatkan bantuan itu,” kata Rinie.
Ia menyebut, terdapat 2 mekanisme penyaluran bantuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) bantuan pendidikan. Bantuan dapat disalurkan secara langsung kepada penerima manfaat dan dapat pula disalurkan melalui satuan pendidikan.
Apabila bantuan disalurkan secara langsung kepada penerima manfaat, tugas satuan pendidikan ialah memastikan kembali apakah bantuan telah digunakan sebagaimana mestinya.
“Apakah benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan Ada yang ditukar rokok, motor, HP intinya tidak masuk ke dalam kelompok yang harus mereka gunakan sebaik-baiknya,” kata Rinie.
Ia menambahkan, apabila disalurkan kepada satuan pendidikan secara otomatis hanya dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan. Karena dana tidak bisa ditarik oleh penerima manfaat.
“Makanya kemarin ada dua konsep. Kalau gerbang mentaya langsung tapi harus dicek kalau satuan pendidikan kan otomatis hanya dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan itu,” jelas Rinie.
Politisi PDIP tersebut menambahkan, Perda bantuan pendidikan telah disahkan dan sedang menunggu peraturan-peraturan pendukung dalam hal ini Peraturan Bupati. Dadang menyebut, apabila Perbup telah selesai, maka Perda ini akan diluncurkan pada perubahan anggaran tahun ini.(JK)