JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Untuk mempercepat penurunan kasus stunting di Kabupaten Murung Raya (Mura), pemkab setempat menggelar kegiatan rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah instansi.
Ada pun yang hadir dalam kegiatan Rakor tersebut adalah, Sekda Mura Hermon didampingi Plt DP3ADaldukKB Mura selaku ketua TP PKK Mura Lynda Kristiane Perdie, Kapolres Mura AKBP Irwansah, hingga sejumlah kepala dinas dan para Camat serta pihak swasta dan undangan yang hadir, serta dihadiri dari BKKBN Provinsi Kalteng.
Dalam sambutan Wabup Mura, Rejikinoor yang dibacakan oleh Sekda, mengatakan, untuk menuntaskan kasus stunting di daerah, harus melibatkan semua pihak, sehingga bisa hasilnya bisa optimal.
“Seperti kita ketahui, berdasarkan SSGI tahun 2022 Kabupaten Murung Raya prevalensi balita stunting berada pada urutan tertinggi di Kalimantan Tengah yaitu sebesar 40,9 persen. Dan berdasarkan Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 keluarga beresiko stunting di Kabupaten Murung Raya juga cukup tinggi,” ungkas Sekda, Rabu (10/5/2023).
Sekda menambahkan, sesuai target yang dicanangkan secara nasinal hingga tahun 2o24 mendatang, angka penurunan stunting mencapa 14 persen, sementara target tingkat kabupaten mencapai 17,26 persen.
Sementara Plt Kepala DP3DaldukKB Mura, Lynda Kristiane Perdie, menambahkan, sejumlah program dan terobosan perlu dilakukan agar penanganan stunting di daerah bisa lebih optimal lagi.
“Salah satu program yang akan kita luncurkan pada Hari Jadi Mura 1 Agustus 2023 nanti adalah dengan meluncurkan program Bapak /Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS). Program ini dicanangkan untuk membangkitkan semangat gotong royong membantu anak-anak yang masuk dalam data stunting pada Aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM),” pungkas Lynda.(JK)