FOTO : Tersangka saat meperagakan kasus percobaan pembobolan ATM, Selasa (12/7/2022).
JEJAKKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – 15 adegan diperagakan pelaku pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) saat kepolisian dari Satreskrim Polresta Palangka Raya, menggelar rekontruksi, Selasa (12/7/2022) siang.
Rekontruksi dilakukan guna memperjelas tahapan-tahapan proses pembobolan ATM yang dilakukan pelaku CH (29) pekan lalu tepatnya pada Selasa (5/7/2022).
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan, menuturkan, pihaknya memperoleh 15 adegan yang diperagakan oleh tersangka.
Mulai dari datang datang ke lokasi parkir di samping ATM dan mengamati situasi sekitar. Chris lantas meletakkan Palu dan obeng di belakang ATM.
Selanjutnya, pelaku mencoba masuk ke ATM dengan berpura-pura mengecek saldo namun berseoang beberapa lama keluar kembali.
Dalam percobaan yang ke-dua sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku kembali masuk ke ruang ATM sambil mengenakan helm dengan kondisi kaca tertutup.
Dia nekat naik ke box sebelah mesin ATM untuk mematikan saklar listrik yang juga terhubung ke CCTV sehingga kamera pengawas pun mati.
“Setelah melakukan sejumlah langkah itu, pelaku kemudian mencoba merusak mesin ATM namun tidak berhasil,” kata Ronny.
Kasat menuturkan, tersangka melakukan aksi ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Proses rekontruksi ini dijadikan bekal bagi penyidik untuk proses penyidikan.
“kami kenakan Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 53 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” jelasnya
Disisi lain, Walau tak kecolongan uang dalam brangkas. Pihak Bank Kalteng menelan kerugian sebesar Rp. 30 juta, akibat kerusakan ATM dan penonaktifan sementara selama seminggu terakhir.
“Mengenai pengamanan, penjagaan di ATM sudah perjanjian dari pihak pengelola tempat masing-masing,” kata Pimpinan Bidang Pelayanan Cab. Palangka Raya Hendra Lauren.
Pihak Bank Kalteng juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang cepat mengungkap kasus pembobolan ATM ini.(JK)