Beranda DPRD Kotawaringin Timur Pemkab Mesti Canangkan Program Reboisasi Hutan untuk Cegah Banjir di Wilayah Utara

Pemkab Mesti Canangkan Program Reboisasi Hutan untuk Cegah Banjir di Wilayah Utara

0
BERBAGI
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, saat kegiatan rapat.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mendorong pemerintah daerah setempat, memprogramkan aksi penyelamatan terhadap sisa hutan yang ada melalui program reboisasi.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah bencana di masa mendatang seperti banjir yang akan merendam pemukiman penduduk di sejumlah daerah terutama di Wilayah Utara Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Salah satu penyebab banjir saat ini, karena memang terjadi kerusakan alam yang begitu masif. Sehingga banjir yang merendam permukiman di daerah warga ini tidak lain karena faktor pembiaran terhadap alam yang surah rusak,” kata Rimbun, Kamis (18/5/2023).

Menurutnya, pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi harus melakukan penghijauan kembali terhadap lahan ataupun hutan yang kritis ini dimaksudkan agar untuk dilakukan penanaman kembali sehingga sisa hutan yang ada tidak terus menerus menipis.

Apabila program reboisasi maupun rehabilitasi itu tidak dilaksanakan mulai sekarang, maka tidak menutup kemungkinan bahaya banjir mengancam dan mengintai kawasan hulu ataupun daerah lainnya.

Lanjut Rimbun, yang harus dipikirkan ini adalah untuk jangka panjang yakni 10 – 50 tahun kedepan. Kalau tidak diperbaiki kerusakan itu, maka akan memicu bencana yang akan menakutkan bagi anak cucu di masa mendatang.

Politisi PDIP tersebut, enggan membahas kerusakan itu terlalu jauh. Bahkan dirinya mengakui kerusakan alam ini juga akibat pembukaan hutan sebagai daerah resapan dan penyangga air hujan itu sendiri secara sporadis tanpa mempertimbangkan aspek ekologis dan lingkungan di masa mendatang.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here