Beranda Jejak Hukum, Kriminal dan Peristiwa Over Kapasitas, Lapas Sampit Pindahkan Narapidana Ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya

Over Kapasitas, Lapas Sampit Pindahkan Narapidana Ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya

0
BERBAGI

Proses pemindahan 15 narapidana Lapas Kelas IIB Sampit ke Lapas Kelas IIA Palangkaraya, pada Sabtu (28/9/2024) pagi.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Over kapasitas menjadi masalah utama bagi l iniembaga pemasyarakatan dan Rumah Tahanan. Hal tersebut mendasari untuk Lapas Kelas IIB Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam melaksanakan pemindahan sebanyak 15 narapidana ke Lapas Kelas IIA Palangkaraya.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, mengatakan, bahwa pemindahan tersebut dalam rangka meningkatkan pembinaan narapidana dan deteksi dini keamanan di Lapas Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng.

“Mutasi terhadap narapidana ini merupakan upaya Lapas Sampit dalam mengurangi kelebihan kapasitas yang terlalu membludak di Lapas Sampit,” kata Meldy, Minggu (29/9/202).

Meldy menyampaikan pemindahan narapidana ke Lapas Kelas IIA Palangkaraya tersebut dilaksanakan pada Sabtu (28/9) pukul 05.00 WIB.

“Proses pengeluaran narapidana dilakukan oleh petugas pengamanan Lapas Sampit dan dibantu dengan pengawalan dari personil Polres Kotim, sehingga proses pemindahan berjalan lancar, aman dan tertib,” terangnya.

Dengan dipindahnya 15 narapidana tersebut, untuk jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam Lapas Sampit saat ini mencapai 933 orang.

“Kapasitas hunian Lapas Sampit sebenarnya hanya bisa menampung 220 orang, hal itu menyebabkan tingkat over kapasitas mencapai 300 persen lebih. Pemindahan narapidana seperti ini merupakan hal yang lumrah, mengingat ini juga dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIB Sampit,” tandasnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here