Beranda Kotawaringin Timur Pemkab Kotim Resmi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Zakat Mal untuk ASN

Pemkab Kotim Resmi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Zakat Mal untuk ASN

0
BERBAGI
Bupati Kotim, H Halikinnor, saat membuka pasar kue ramadan beberapa waktu lalu.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1444 Hijriah Tahun 2023. Kewajiban membayar zakat yang harus ditunaikan umat Islam ini, dimulai sejak 1 Ramadhan hingga malam takbiran nanti H-1 sebelum Idul Fitri.

Hal itu dijelaskan melalui surat edaran Bupati Kotim Nomor : 400/103/Kesra-BMS/IV/2023 tertanggal 03 April 2023, tentang himbauan Zakat Fitrah, Zakat Mal, Infaq dan Shadaqah.

“Dalam rangka meningkatkan amaliyah di bulan Ramadhan 1444 H/2023 M, kami mengimbau kepada saudara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Karyawan/Karyawati yang beragama Islam di unit kerja saudara masyarakat Muslim untuk menunaikan Zakat Fitrah, Zakat Mal, Infaq, dan Shadaqah,” Kata Bupati, dalam surat edaran tersebut, Senin (3/4/2023).

Pembayaran Zakat Fitrah, Zakat Mal, Infaq, dan Shadaqah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kotim, dengan ketentuan Zakat Fitrah 2,8 Kg beras perjiwa melalui UPZ/LAZ (Masjid, Langgar, Musholla).

Bagi ASN muslim diharapkan mengeluarkan Infaq dan Shodaqoh, untuk Tenaga Kontrak (Tekon) sebesar Rp. 10.000, Golongan I sebesar Rp. 20.000, Golongan II sebesar Rp. 30.000, Golongan III sebesar Rp. 50.000. Kemudian, Golongan IV sebesar Rp. 100.000, pimpinan sebesar Rp. 150.000.

Bagi masyarakat muslim selain Zakat Fitrah diharapkan menunaikan Zakat Mal melalui BAZNAS Kabupaten Kotim. Zakat tersebut langsung dikoordinir yakni oleh UPZ SKPD, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Organisasi Profesi/Pengusaha yang ada di Kotim dan di transfer ke nomor rekening Bank Kalteng An. Badan Amil Zakat Nasional Kotim (300.0202.03747-5).

Hasil pengumpulan Zakat Fitrah, Zakat Mal, Infaq, dan Shadaqah akan dilaporkan ke BAZNAS Kabupaten Kotim dengan Alamat Jalan Jendral Sudirman Km. 3,5 Komplek Islamic Center Sampit Cp Wa 085389109053 An. Yusuf Ramadhan.(AP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here