JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Seruyan, Atinita, meminta pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, untuk memberi pemjelasan terkait seperti apa sistem pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2).
“Pertanyaan kami ketentuan apa saja yang belum sesuai terhadap pengelolaan PBB-P2 tersebut, mengingat temuan fraksi partai Golkar terhadap pengelolaan PBB-P2 di kabupaten disebabkan beberapa hal,” ungkap Atinita, Selasa (2/7/2024).
ia menekankan, hal itu dianggap pening, pasalnya, ada beberapa hal temuan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, dimana pengelolaan PBB-P2 di kabupaten diantaranya, belum dilakukannya pembaharuan data informasi objek pajak PBB-P2 sehingga data objek pajak PBB-P2 belum sepenuhnya akurat dan valid.
“Dengan ditemukannya objek pajak ganda pada satu lokasi, objek pajak yang pemilikinya telah meninggal dunia, dan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, tambah Atinita, perihal selanjutnya yaitu kesadaran masyarakat yang belum memahami kewajiban sebagai subjek pajak dalam membayar pajak PBB-P2.(JK)