JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kurun – Dalam memperkuat ekonomi masyarakat di desa, maka setiap desa harus membentuk badan usaha milik desa (BUMDes) khususnya di Kabupaten Gunung Mas. Maka hal tersebut, harus bisa dikelola bersama-sama baik dari masyarakat dengan pemerintah desa (Pemdes) yang ada di 114 desa.
Pandangan itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha menjelaskan, di bidang pembinaan Bumdes itu yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten setempat. Karena itu mereka, harus melakukan rapat evaluasi terkait adanya pengembangan Bumdes dari ratusan kepala desa dan camat yang ada.
“Kehadiran Bumdes itu agar desa memiliki pendapatan asli desa atau PADesa. Sehingga, bisa dikelola oleh masyarakat dan Pemdes, artinya itu bisa memperkuat ekonomi di desa berdasarkan kebutuhan dan potensi di desa itu,” kata Binartha, Senin (18/12/2023).
Menurut politisi dari daerah pemilihan II ini meyimpulkan, kinerja Bumdes, kedepan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa, dan ujung pangkanya akan tertuju peningkatkan untuk perekonomian desa, PADesa, dan itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Perlu pemerataan ekonomi di desa. supaya melakukan pemenuhan kebutuhan pokok, SDA di desa bisa dimanfaatkan, serta bisa menjadi pengerak ekonomi agar dikelola secara parsial dan bagi yang belum terakomodir,” terang dia.
Selain itu, sambung Obin, adanya upaya untuk meningkatkan SDM, keterampilan dan semangat para pengurus dalam pengelolaan Bumdes dalam menopang ekonomi desa dan masyarakat, yakni dengan mengali sumber unit usaha, peluang pasar dan meningkatkan pendapatan ekonomi desa.
“Menurut kami, perlu adanya pelatihan bagi mereka perangkat desa, manfaatnya agar Bumdes itu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan sejalan dengan program pusat dan daerah,” tukasnya.(CP-JK)