Beranda Kotawaringin Timur Melalui OSS, Pemerintah Permudah Proses Perizinan Berusaha

Melalui OSS, Pemerintah Permudah Proses Perizinan Berusaha

0
BERBAGI
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotim, Alang Arianto, hadir pada acara Pembukaan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Se-Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2023, di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Rabu (10/5/2023).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, dalam hal ini di wakilkan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Alang Arianto, hadir pada acara Pembukaan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Se-Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2023, di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Rabu (10/5/2023).

Sambutan Bupati yang di bacakan oleh Alang Arianto menyampaikan, bahwa dalam rangka percepatan pelayanan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) Pemerintah melakukan reformasi untuk kemudahan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

“Yang mana kehadiran OSS dan regulasi ini dihadirkan guna memudahkan investor untuk mengajukan permohonan perizinan secara elektronik dan terintegrasi dengan instansi terkait,” kata Alang dalam sambutan tersebut.

Dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga memiliki pelayanan yang bernama One Stop Service yaitu mengatur bahwa setiap pemohon perizinan hanya perlu mengajukan permohonan ke satu pintu pelayanan perizinan, sehingga dapat mempercepat proses perizinan dan memudahkan para investor serta prinsip keterbukaan, dimana setiap informasi mengenai proses perizinan berusaha harus dapat diakses oleh publik dan terbuka untuk umum.

“Kebijakan ini juga sekaligus menjadi bagian dari peraturan pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dimana pemerintah terus berupaya memberikan peluang usaha bagi para pengusaha mikro menengah, menyediakan lapangan kerja, dan mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Sehingga pada kegiatan ini, lebih lanjutnya, diharapkan dapat menciptakan sinkronasi terkait regulasi yang telah ditetapkan, agar tidak ada kesalahpahaman antar Pemerintah Daerah dan pelaku usaha sehingga mampu menjamin pelaksanaan kegiatan usaha secara efisien, efektif, transparan, terbuka dan akuntabel serta dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Kotim.

“Adapun harapan dari diadakannya kegiatan ini adalah agar kegiatan usaha di Kabupaten Kotim dapat lebih maju dari segi kualitas dan legalitas. Oleh karena itu untuk memperkuat ekonomi dan meningkatkan iklim investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berkomitmen melayani masyarakat dengan mudah, cepat, pasti, transparan, adil dan akuntabel,” pungkasnya.(AP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here