JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson, menerangkan ada pergeseran jabatan di salah satu Komisi di DPRD Kotim. Dimana Linda, yang sebelumnya sebagai anggota Komisi II, kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim.
“Bu Linda, kini sebagai Waket Komisi I, menggantikan posisi Saudara almarhum Anang Kapeliyus, yang telah meninggal dunia,” ujar Rinie.
Pergeseran posisi tersebut melaui rapar paripura DPRD Kotim, yang diketuai oleh unsur pimpinan DPRD Kotim, setelah mendapat usulan dari Fraksi Partai Demokrat.
Politisi PDIP tersebut menyampaikan, perpindahan posisi dapat dilakukan setiap awal tahun anggaran, bahwa perpindahan anggota DPRD antarkomisi dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya dalam komisi paling tidak 1 tahun. “Dengan ini, posisi wakil ketua komisi I telah terisi,” sebut Rinie.
Wanita berambut sebahu tersebut berharap, dengan sudah terisinya jabaran Waket Komisi I tersebut, jajaran Komisi I bisa kembali menjalankan tufoksinya, dan bagi Linda, bisa segera menyesuaikan diri dengan jajaran anggota yang ada di Komisi I tersebut.(JK)