Beranda DPRD Kotawaringin Timur Legislator DPRD Kotim Ingatkan ASN Jangan Sampai Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Legislator DPRD Kotim Ingatkan ASN Jangan Sampai Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

0
BERBAGI
Politikus Partai Perindo DPRD Kotim, Hendra Sia.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sampai terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Apabila ada yang terlibat, dirinya mendukung agar ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pegawai pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini bagian upaya kita bersama memerangi narkoba di Kotim,” kata Hendra, Rabu (2/10/2024).

Dia mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di Kotim.

“Banyaknya kasus narkotika yang diungkap kepolisian setempat, ini menunjukkan peredaran barang haram itu masih marak di Kotim” ucapnya.

Apresiasi disampaikan Hendra kepada kepolisian dan BNN yang terus gencar memberantas narkoba di daerah ini. Namun upaya ini tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat, termasuk pemerintah.

Saat ini Kabupaten Kotim sebentar lagi akan memiliki Badan Narkotik Nasional Kabupaten (BNNK). Instansi vertikal ini diharapkan bisa maksimal dalam membantu pemberantasan narkoba, terlebih dalam upaya pencegahan di internal pemerintah sendiri.

Ia menambahkan, perlu juga upaya-upaya berkelanjutan untuk mengingatkan pegawai pemerintah, baik itu ASN, tenaga kontrak maupun pegawai honorer supaya tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Jangan sampai ada ASN maupun tenaga kontrak yang terlibat narkoba. Anggarkan tes narkoba untuk tenaga kontrak dan ASN untuk memastikan semua bersih dari narkoba,” tandasnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here