Beranda Kotawaringin Timur Isi Kekosongan, Bupati Tunjuk Sanggul Lumban Gaol sebagai Plh Sekda

Isi Kekosongan, Bupati Tunjuk Sanggul Lumban Gaol sebagai Plh Sekda

0
BERBAGI
Bupati Kotim, H Halikinnor saat menyampaikan pidatonya pada acara pelepasan ASN yang menjelang purna tugas, di Halaman Kantor Bupati Kotim, Jumat (30/8/2024).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menunjuk  Sanggul Lumban Gaol, sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotim.

Ditunjuknya, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kotim, tersebut, untuk mengisi kekosongan, setelah Sekda Kotim, Fajrurrahman, memasuki masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September 2024.

Proses pelepasan sekda Kotim juga dilaksanakan bersama dengan puluhan ASN lainnya yang juga memasuki masa pensiun atau purna tugas per tanggal 1 September dan 1 Oktober 2024, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Kotim.

“Hari ini kita secara resmi melepas saudara-saudara kita ASN yang memasuki purna tugas baik itu dari pendidikan, kesehatan dan lainnya, termasuk hari ini juga pak Sekda memasuki purna tugas,” kata Halikinnor, Jumat (30/8/2024).

Dengan purna tugasnya Fajrurrahman, Halikinnor resmi menujuk Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kotim, Sanggul Lumban Gaol sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) untuk mengisi jabatan Sekda sementara.

“Saya menunjuk pak Sanggul Lumban Gaol sebagai Plh dulu, sementara ini masih berproses. Karena untuk menjabat Sekda itu harus dari SK Gubernur dan dikoordinasikan dengan provinsi,” ujarnya.

Dirinya berharap dengan di isinya jabatan Sekda proses pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan baik, dan pemerintahan tidak stagnan atau terganggu dengan adanya ASN yang pensiun.

Halikinnor juga menjelaskan alasannya menunjuk Sanggul sebagai Plh Sekda Kotim. Menurutnya Sanggul merupakan ASN senior yang dinilai sudah mempunyai banyak pengalaman.

Lanjut, la pun mengaku sudah memahami kinerja, karakter dan tipikal Sanggul yang dinilai mampu mengemban tugas Sekda Kotim. Namun, dalam pelaksanaannya Sanggul tetap bantu oleh ASN lainnya, baik pejabat eselon II, III dan VI hingga pejabat fungsional.

“Memang saat ini beliau menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol, tugasnya cukup berat dan padat terutama dalam menyukseskan Pilkada karena itu memang Tupoksinya. Meski begitu saya yakin beliau bisa melaksanakan tugas sebagai Plh Sekda,” jelasnya.

Sementara itu, Sanggul Lumban Gaol mengaku awalnya sempat menolak secara lisan untuk jabatan Sekda tersebut. Hal itu dikarenakan dirinya juga akan memasuki masa pensiun delapan bulan lagi.

Namun, karena sudah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari bupati maka ia siap melaksanakan tugas yang diamanahkan, yakni sebagai Plh Sekda Kotim per 1 September 2024.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here