JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, menghadiri kegiatan Rapat Paripurna ke-9 di Gedung DPRD Kotim, Jumat (21/6/2024).
Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak, baik eksekutif dan legislatif, sepakat setuju untuk menandatangani usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Di depan peserta rapat yang hadir, Halikinnor, ,menekankan, banyak pekerjaan pemerintah yang harus ditangani mulai dari kemiskinan, pengangguran terbuka, pemerataan pendapatan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kotim.
“Program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam APBD berikutnya, akan kita arahkan dan diprioritaskan untuk bisa mengatasi atau mengurangi permasalahan yang ada,” sebutnya.
Dengan semangat dan kerja keras antara eksekutif dan legislatif ke depan akan terus berupaya dalam meningkatkan kinerja ke arah yang lebih baik lagi.
Sehingga, lanjutnya, pertumbuhan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan yang ada di Kotim bisa dinikmati oleh masyarakat setempat.(JK)