
JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan di Aula RSUD Puruk Cahu, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari review dan evaluasi pelaksanaan layanan publik di Disdukcapil, sekaligus wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Forum ini dihadiri Bupati Mura yang diwakili Asisten III Setda, Andri Raya, unsur Forkopimda, Ketua KPU Murung Raya, Kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Andri Raya menekankan bahwa FKP bukan sekadar formalitas untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, tetapi merupakan inti dari proses perbaikan layanan. Forum ini menjadi ruang di mana pemerintah “mendengar” dan masyarakat “didengar”.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, kami menyambut baik terselenggaranya forum ini. Ini bukti komitmen pemerintah daerah, khususnya Disdukcapil, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan visi ‘Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera, Menuju Murung Raya Emas 2030’,” ujar Andri.
Ia menekankan, pelayanan di Disdukcapil harus sesuai standar dan memenuhi ekspektasi masyarakat, yang kini menginginkan birokrasi yang cepat, tanpa pungutan liar, serta mudah diakses.
“Masyarakat mendambakan pelayanan yang PASTI, pasti persyaratan, pasti waktunya, pasti gratis, pasti alur pengaduan, serta didukung sarana prasarana dan SDM terbaik,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Murung Raya, Gema Topan, menyampaikan laporan mengenai pelayanan publik yang mencakup pemenuhan hak warga atas layanan administrasi kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa forum ini juga bertujuan menyamakan persepsi seluruh jajaran Disdukcapil dalam meningkatkan kemudahan dan kualitas pelayanan.
“Tema forum ini adalah ‘Membangun Pelayanan yang Terbuka dan Inovatif Dalam Mewujudkan Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera, Menuju Murung Raya Emas Tahun 2030’. Ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Disdukcapil untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelas Topan.
Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Disdukcapil Murung Raya untuk menguatkan pelayanan publik, meningkatkan kepuasan masyarakat, dan mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan yang transparan, cepat, dan profesional.(JK)



