JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang saat ini menima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim.
“Saya secara pribadi sangat prihatin, apalagi yang bersangkutan juga merupakan kader kita di partai dan juga menjadi terpilih anggota DPRD, namun itu kenyataannya harus dihadapi dan harus menghormati proses hukum,” ungkap Halikinnor, kepada awak media, Jumat (21/6/2024).
Bupati menjelaskanya, mengingat kasus tersebut sudah berjalan dan sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengeh (Kalteng), ia mengajak semua pihak untuk menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.
“Mari kita tetap menghormati proses hukum yang berjalan, karena hukum tidak akan bisa berandai-andai dalam menetapkan seseorang,” ucapnya.
SepertiĀ diketahui, dalam kasus dana hibah pemkab ke KONI Kotim tersebut, penyidik Kejati sudah menahan dua orang tersangka, yakni AU, selakau Ketua KONI Kotim, dan BP, bendahara.(JK)