Beranda Kotawaringin Timur Bupati Inginkan Musda III DAD Kotim Bisa segera Terlaksana

Bupati Inginkan Musda III DAD Kotim Bisa segera Terlaksana

0
BERBAGI
Bupati Kotim, didampingi Sekda Kotim, Fajrurrahman, serta Asisten I dan Asisten II, saat membuka rapat pembentuk Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC) Musda III DAD Kabupaten Kotim, di Aula Rujab, Senin (3/7/2023).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, H Halikinnor, juga selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim, membuka Rapat Pembentukan Pinitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC) Musyawarah Daerah (Musda) III DAD Kabupaten Kotim, di Aula Rumah Jabatan Bupati, Senin (3/7/2023).

“Saya informasikan dahulu, bahwa saya di tugaskan sebagai Plt Ketua DAD ini hanya 3 bulan atau sampai terbentuknya kepengurusan DAD yang baru,” jelas Halikin.

Dalam hal ini Bupati menyampaikan, agar DAD dapat berjalan lancar dan lebih baik kedepannya. Maka dari itu dirinya membuka rapat pembentukan panitia pelaksana ini, agar sesegera mungkin DAD tersebut memiliki kepengurusan yang baru.

“Kita ingin cepat terbentuk kepengurusan DAD itu, agar DAD ini tidak lagi simpang siur dan bisa di perbaiki lagi. Maka dari itu kita pada hari ini menyepakati rapat pembentukan panitia penyelenggara pelaksaan Musda nantinya,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut juga di hadiri langsung oleh Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten II, Kepala OPD, dan Camat, serta para senior dan anggota kepengurusan DAD terdahulu.

Pada hari ini juga, pihaknyas sudah menyepakati waktu pelaksanaan Musda tersebut. Yang akan dilaksanakan pada Sabtu tanggal 22 Juli 2023 mendatang.

“Harapan kita dengan nantinya sudah terlaksananya Musda dan terpilihnya kepengurusan DAD yang baru. Nah, DAD yang baru inilah yang nantinya akan memperbaiki kekurangan yang selama ini pada adat yang ada di Kotim,” harap Bupati.

Lanjut, dirinya juga mengharapkan agar DAD nantinya dapat menjelaskan apa sih fungsi dan tugas Damang. Hal ini agar tidak terjadi lagi perselisihan antara adat dan agama.

“Tadi sudah kita saksikan bersama-sama yaitu perdamaian antara Damang Kepala Adat dan Tim 11 Hindu Kaharingan, perselisihan tersebut karena adanya kekeliruan dalam penerepan putusan sidang adat itu, sehingga salah. Yang mana ini jangan sampai terjadi lagi, maka dari itu nantinta DAD ini dapat memperbaiki dan kekurangan-kekurangan yang selama ini ada di Kotim,” tegasnya.(AP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here