Beranda Kotawaringin Timur Bupati Ingatkan Agar Penggunaan Dana BOSP Sesuai dengan Peruntukannya

Bupati Ingatkan Agar Penggunaan Dana BOSP Sesuai dengan Peruntukannya

0
BERBAGI
Bupati Kotim, H Halikinnor didampingi Wakil Bupati Kotim, Irawati dan Kepala Disdik Kotim, Irfansyah serta jajaran saat foto bersama, di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Sabtu (22/6/2024).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, menekankan, agar dalam penggunaannya, dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) harus sesuai dengan peruntukannya.

Hal tersebut disampaikan Bupati, saat dirinya menghadiri dan membuka kegiatan sosialisasi petunjuk teknis pengelolaan dana BOSP tahun anggaran 2024, di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Sabtu (22/6/2024).

“Saya berharap kegiatan ini bisa menjadi bahann evaluasi terkait penggunaan dana BOSP dari pemerintah yang diterima tiap sekolah. Perlu saya tekankan agar dalam penggunaannya, dana BOSP harus sesuai dengan peruntukannya,” tegas Bupati.

Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung tersebut, mengungkapkan, alokasi dana BOSP yang dikucurkan pemerintah bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan pendidikan agar berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran, sehingga anak-anak bisa tumbuh menjadi generasi yang berkualitas.

“Kita ingin penggunaan anggaran yang diterima itu dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Halikin juga berharap pengelolaan dana BOS tahun ini dan tahun-tahun ke depan semakin baik dan akuntabel sehingga berdampak pada perbaikan kualitas layanan pendidikan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang semakin mumpuni khususnya di Kabupaten Kotim.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here