Beranda Kotawaringin Timur Sebanyak 24 PNS di Lingkup Pemkab Kotim Purna Tugas di Awal Agustus...

Sebanyak 24 PNS di Lingkup Pemkab Kotim Purna Tugas di Awal Agustus 2023

0
BERBAGI
Ketua Panitia Sekaligus Kepala BKSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, bersama Bupati Kotim, H Halikinnor, didampingi Wakil Bupati Kotim, Irawati, dan Sekda Kotim, Fajrurrahman, saat sesi foto bersama dengan para PNS yang sudah habis masa jabatannya atau pensiun, di Balai Diklat Aparatur BKSDM, Kamis (27/7/2023).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sekaligus Sebagai Ketua Panitia, Kamaruddin Makkalepu, pada hari ini berkesempatan menyampaikan laporannya kepada Bupati Kotim dalam kegiatan Ramah Tamah Sekaligus Pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Purna Tugas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim Tahun 2023, di Balai Diklat Aparatur BKSDM.

Dalam Laporannya, Kamaruddin menyampaikan, maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yakni melepas PNS menjelang purna tugas, bagi PNS di lingkungan Pemkab Kotim yang memasuki pensiun tanggal 1 Juli 2023 dan 01 Agustus 2023.

“Kegiatan ini merupakan sebagai wujud penghargaan serta ucapan terima kasih atas pengabdian sebagai PNS di lingkungan Pemkab Kotim,” ucap Ketua Panitia, Kamis (27/7/2023).

Dirinya menjelaskan, pelepasan PNS menjelang purna tugas di lingkungan Pemkab Kotim merupakan PNS yang akan pensiun Tanggal Mulai Tugas (TMT) 01 Agustus 2023, sekaligus penyerahan Surat Keputusan pensiun dan penyerahan Tabungan Hari Tua (THT) dari Bank Mandiri Taspen cabang Sampit serta tali asih korpri.

Adapun PNS menjelang purna tugas di lingkungan Pemkab Kotim yaitu PNS yang akan pensiun TMT 01 Agustus 2023 sebanyak 24 orang rincian 1 orang pejabat JPT Pratama, 1 orang pejabat pengawas, 16 orang pejabat fungsional dan 6 orang pejabat pelaksana.

“Pada kesempatan ini kami juga mengundang yang sudah purna tugas TMT 01 juli 2023, sebanyak 23 orang, rincian 3 orang pejabat administrator 3 orang pejabat pengawas 13 orang pejabat fungsional dan 4 orang pejabat pelaksana,” jelasnya.(AP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here