
JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Perdaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian memprihatinkan, dan terus merambah, hingga ke desa-desa. Bahkan, Bupati Kotim, H Halikinnor, menekankan, ada tujuh desa di daerah, dikatagorikan bahaya penyebarang barang haram tersebut.
“Berdasarkan data yang disampaikan pihak BNNP (Badan Narkorika Nasional Provinsi) Kalimantan Tengah, yakni desa yang berada di Kecamatan Cempaga Hulu, Mentaya Hulu, Kecamatan MB Ketapang dan Baamang, ini sudah memprihatinkan,” ungkap Halikinnor.
Bahkan, lanjut dia, ada 14 desa lainnya, yang masuk katagori waspada, yakni yang tersebar di Kecamatan Teluk Sampit, Telaga Antang, Telawang, Mentaya Hulu, Parenggean, Mentaya Hilir Utara, Cempaga Hulu dan Kecamatan MB Ketapang.
“Melihat kondisi seperti ini, saya tekankan agar jajaran pemerintahn desa, bisa segera berkoordinasi dengan DPMDes (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), terkait mekamisme pengalokasian dana desa untuk mendukung pelaksanaan desa bersinar. Untuk pelaksanaannya nanti di dukung oleh Tim P4GN Kotawaringin Timur,” terang Halikinnor.
Dengan adanya kegiatan tersebut, lanjutnya, diiharapkan bisa menangkal dan menekan masuknya narkoba di lingkup desa, karena akan bertumpu pad kegiatan penyuluhan, pencegahan hingga penindakan oleh pihak berwajib.
Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung tersebut mengatakan, dengan kondisi biografis Kotim, yakni terbukanya, jalur darat, udara dan laut, dan adanya perusahaan dan industri memudahkan para jaringan narkoba untuk memasok barangnya ke Kotim.
Bupati pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menekan peredaran narkoba di daerah, melalui lingkungan masing-masing. Dan jika menemukan adanya gerak gerik mencurigakan, untuk segera melaporkanya kepada pihak kepolisian terdekat.(JK)