Beranda DPRD Seruyan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Seruyan Tahun 2024 Mulai Dibahas

Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Seruyan Tahun 2024 Mulai Dibahas

0
BERBAGI
Wakil Ketua I DPRD Seruyan H. Bambang Yantoko didampingi Wakil Ketua II Muhammad Aswin. beserta Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, saat memimpin jalannya rapat.

JEJAKKALTENG,COM, Kuala Pembuang – Pihak DPRD Kabupaten Seruyan, menggelar kegiatan rapat paripurna penyampauan Pidato Bupati Seruyan, tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (31/7/2024).

Pada rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPDD Seruyan, tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan H. Bambang Yantoko didampingi Wakil Ketua II Muhammad Aswin. Hadir Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.

“Untuk agenda rapat hari ini, yakni mendengarkan penyampaian pidato Bupati Seruyan terkait Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024,” ujar Bambang Yantoko, saat memimpin rapat.

Bambang menuturkan, pentingnya perubahan anggaran dan belanja selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Daerah dengan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Sementara dalam pidatonya, Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, menyampaikan, kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara pihak Legislatif dan Eksekutif dapat terus ditingkatkan.

Sehingga, kata dia, program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang telah berjalan dan direncanakan kedepan di bumi Gawi Hatantiring dari tahun ke tahun akan selalu terjadi peningkatan kearah yang lebih baik dan berkualitas yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Seruyan.

“Perlu kami sampaikan kembali bahwa perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024 ini diharapkan dalam pembahasan nanti dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan kendala yang berarti, mengingat sangat terbatasnya waktu. karena sebagaimana kita ketahui bersama peraturan daerah tentang rancangan perubahan apbd kabupaten seruyan tahun anggaran 2024 paling lambat disepakati per 30 september 2024,” jelasnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here