JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Jajaran Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, mulai melakukan pembahasan terkait usulan dua buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif, di ruang rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Kamis (15/6/2023).
“Ada dua Raperda inisiatif yang kita bahas secara bersama pada hari ini,” ungkap Wakil Ketua DPRD Seruyan H Bambang Yantoko.
Adapun kedua Raperda tersebut adalah, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.
Rapat pembahasan rancangan produk hukum daerah ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Seruyan H Bambang Yantoko. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan Arahman beserta anggota.
Sementara itu dari pihak eksekutif yakni dari Tim Legislasi Rancangan Hukum Pemerintah Daerah dihadiri oleh oleh Asisten I Setda Seruyan, Agus Suharto, S.Sos beserta jajaran.(JK)