JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kurun – Untuk memenuhi kebutuhan pasokan pasar di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini sebutan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) secara khusus untuk beras, hendaknya masyarakat atau petani harus bisa menenkuni kegiatan berladang secara menetap dan tidak berpindah-
“Petani kita sebenarnya mulai dari sekarang, agar bisa menekuni kegiatan berladang dengan menetap dan tidak perpindah-pindah tempat. Maka disektor pertanian bisa dikelola dengan secara berkelanjutan, maka otomlatis akan mendatangkan hasil yang baik,” ucap Anggota DPRD Gumas, Edison D Kenting, Selasa (31/10/2023).
Menurut politikus dari PDIP ini menilai dengan cara berladang yang menetap ini sebanarnya upaya untuk menghindari pembukaan lahan baru secara berpindah-pindah tempat. Sehingga pola pemeliharaannyapun sangat efesien dan mendapatkan keuntungan yang bagus.
“Disisi lain juga, memudahkan pihak dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan penyaluran bantuan. Artinya, disegi pengelolaan lahan bisa dikelola secara berkelanjutan,” ujarnya.
Diakuinya, memang kalau kearifan lokal dalam berladang juga sudah ditekuni secara turun temuran oleh warga lokal secara khusus di Kabupaten Gumas ini. Namun, disisi lain pemerintah sudah melarang dengan berladanga berpindah-pindah.
“Berladang juga bisa dikelola dengan cara-cara kearifan local, agar dapat mencegah kebakaran lahan tidak terkendali, khususnya saat musim kemarau,” pungkasnya.(CP-JK)