JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kurun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta pihak desa yang ada di wilayah ini agar memperkuat perekonomian masyarakat di desa. Sehingga, setiap Pmdes harus membentuk badan usaha milik desa (BUMDes).
Anggota DPRD Kabupaten Gumas H Gumer mengatakan dalam pembinaan Bumdes itu yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten setempat. Untuk itu, harus melakukan rapat evaluasi terkait adanya pengembangan Bumdes dari ratusan kepala desa dan camat.
“Kehadiran Bumdes itu supaya ada peningkatan pendapatan asli desa atau PADesa. Agar, desa bisa langsung dikelola oleh masyarakat dan Pemdes, itu artinya dapat memperkuat ekonomi di desa berdasarkan kebutuhan dan potensi di desa,” kata H Gumer, Minggu (17/12/2023).
Menurut politisi dari daerah pemilihan III ini meyimpulkan, kinerja Bumdes, kedepan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Kemudian ujung pangkanya akan tertuju peningkatkan untuk perekonomian desa, dan itu sesuai dengan potensi serta kebutuhan masyarakat.
“Tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, harus bisa melakukan pemenuhan kebutuhan pokok, SDA di desa bisa dimanfaatkan, serta bisa menjadi pengerak ekonomi, lalu dikelola secara parsial oleh warga desa,” terang dia.
Selain itu, sambung Gumer, upaya untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan dan semangat para pengurus dalam pengelolaan Bumdes, sehingga dapat menopang ekonomi desa dan masyarakat, mengali sumber unit usaha.
“Penting sekali menurut kami ya adanya pelatihan bagi mereka perangkat desa, sehingga Bumdes itu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(CP-JK)