Beranda Kotawaringin Timur Pemkab Gelar Kegiatan Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Desa

Pemkab Gelar Kegiatan Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Desa

0
BERBAGI
Asisten II Setda Kotim, Alang Arianto saat foto bersama usai membuka Bimtek PBJ desa dan pengaktifan akun si pebeje untuk desa se-Kotim tahun anggaran 2024, di Werra Resort Hotel, Kamis (29/8/2024).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) desa dan pengaktifan akun si pebeje untuk desa se-Kotim tahun anggaran 2024.

Pada kegiatan yang berlangsung di Werra Resort Hotel, Kamis (29/8/2024), tersebut, dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kotawaringin Timur (Kotim), Alang Arianto.

Alang menyampaikan, pembangunan desa merupakan pilar penting dalam mempercepat kemajuan wilayah secara menyeluruh. Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, PBJ di desa memiliki peran yang sangat krusial.

“Dengan adanya pengelolaan barang dan jasa yang baik, desa dapat lebih mandiri dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar hingga pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” katanya.

Dalam proses PBJ di desa tidak bisa dianggap enteng. Ada berbagai tantangan yang harus dihadapi, mulai dari kapasitas sumber daya manusia yang belum memadai, kurangnya pemahaman terhadap regulasi, hingga potensi penyimpangan yang bisa terjadi jika tidak ada pengawasan yang ketat.

“Karena itu, sangatlah penting bagi aparatur desa untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan proses pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lanjutnya, melalui kegiatan ini, para peserta diantaranya aparatur desa selaku Pengelola Kegiatan Anggaran (PKA), pendamping desa tingkat kecamatan dan ASN kecamatan akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur dan regulasi PBJ yang sesuai dengan aturan hukum, termasuk penggunaan aplikasi si pebeje yang telah dikembangkan untuk mempermudah dan meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan di tingkat desa.

“Saya dalam hal ini mewakili pemerintah daerah, merasa bangga dan sangat mendukung adanya kolaborasi yang harmonis, antara UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) dengan pemerintah desa, dalam mewujudkan digitalisasi proses PBJ di desa,” ucapnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here