JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman, mengharapkan agar pemkab setempat bisa segera melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 22 desa yang ada di kecamatan Suling Tambun dan Seruyan Hulu.
“Kita beraharap bisa segera dilakukan pelantikan, karena jika pemilihan BPD yang baru sudah ada pemenangnya, bisa secepatnya dilantik,” ujar Arahman, Senin (3/6/2024).
Ia menjelaskan, keberadaan BPD sangat penting di lingkup pemerintahan desa, sehingga kebijakan pemdes etrkait pembangunan dan sebagainya, bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Di sisi lain, BPD sangat berperan penting sebagai pengawas jalanya kebijakan pembunan atau pengelolaan keuangan desa. Sehingga jangan sampai terjadai kekosongan di tubuh BPD itu sendiri lantaran belum adanya pelantikan,” imbunya.
Dirinya menyebutkan, tepatnya pada 30 Mei 2024 lalu, piihaknya, telah melakukan konsultasi ke Kementerian Desa (Kemendes) terkait dengan aturan mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan BPD.
“Dan secara garis besar dari hasil konsultasi tersebut, menurut Kemendes tidak boleh terjadi kekosongan BPD, karena tidak ada aturan yang mengatur tentang Plt BPD yang ada aturannya hanya Plt Kepala Desa,” ujarnya.(JK)