JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Kotim, Hendra Sia menyoroti Alat Peraga Sosial (APS) dari bakal calon yang gagal maju dalam Pilkada Kotim masih banyak terpampang di di jalan-jalan.
APS ini masih terlihat di berbagai lokasi meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon resmi dan masa kampanye sedang berlangsung. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membingungkan masyarakat yang akan memberikan suara pada pemilihan nanti.
“APS dari calon yang gagal maju masih terlihat di beberapa tempat di jalan-jalan, yang mana ini dapat berpotensi membuat masyarakat salah memahami informasi. Dan saya minta, ini harus segera ditertibkan,” kata Hendra, Sabtu (28/9/2024).
Legilator Partai Perindo tersebut, menegaskan bahwa keberadaan APS tersebut perlu segera diturunkan agar tidak mengganggu jalannya kampanye resmi yang tengah berlangsung. Dalam Pilkada, KPU Kotim telah menetapkan 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 4 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng.
“Saat ini, hanya calon yang sudah ditetapkan oleh KPU yang berhak memasang APK dan berkampanye. Jadi, APS dari calon yang gagal harus segera dicopot,” ujarnya.
la juga menekankan pentingnya penegakan aturan terkait lokasi pemasangan APK, agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU. Selain itu, diharapkan KPU dan Bawaslu juga harus lebih aktif dalam mengawasi dan menertibkan APK yang tidak sesuai aturan.
“Kita berharap KPU dan Bawaslu lebih proaktif dalam menertibkan APK yang melanggar aturan agar kampanye berjalan lancar dan tertib,” pungkasnya.(JK)