JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Pihak legislatif dan eksekutif sepakat untuk mendatangani kesepakatan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut berlangsung di di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Selasa (16/7/2024), melui kegiatan rapat paripurna ke 11 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, yang dimpimpin oleh Ketua DPRD Seruyan, Zul Eko Prasetyo, sementara dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.
Dalam sidang yang dihadiri oleh jajaran unsur pimpian DPRD dan anggota serta Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, tersebut, diawali dengan pembacaan hasil pembahasan Raperda RPJPD tahun 2025-2045, yang dalam hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Seruyan Arahman.
“Jadi sesuai dengan agenda yang kita jadwalkan hari ini kita melaksanakan rapat paripurna ke 11 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 dengan agenda Kesepakatan Bersama Antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, saat membuka rapat.
Kemudian setelah penyampaian hasil pembahasan Raperda RPJPD dilanjutkan dengan penyampaian pidato pendapat akhir kepala daerah terkait persetujuan Raperda RPJPD tersebut yang disampaikan langsung oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor.(JK)