JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih aktif dalam mencegah dan menindak pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 terutama ditingkat desa.
“Bawaslu harus menjalankan fungsinya secara maksimal, terutama dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran oleh tim sukses maupun partai politik. Baik untuk Pilgub Kalteng maupun Pilbup Kotim,” kata Rimbun, Selasa (22/10/2024).
Menurutnya, menjaga ketertiban selama pilkada adalah tanggung jawab bersama, termasuk DPRD. Ia juga menawarkan bantuan dari DPRD dalam mensosialisasikan aturan terhadap pemilu.
“Kami siap mendukung Bawaslu, bahkan terjun langsung ke lapangan untuk memberikan pendampingan,” ujarnya.
Rimbun juga mengapresiasi sosialisasi Bawaslu tentang aturan kampanye yang sudah berjalan. Namun, ia berharap kegiatan ini dapat diperluas hingga desa-desa, terutama desa yang sering menjadi wilayah rawan konflik.
“Sosialisasi tentang pemilu ini sangat perlu dilakukan lebih optimal terutama di daerah pelosok agar potensi konflik dapat dicegah sejak dini,” tandasnya.(JK)