Beranda DPRD Kotawaringin Timur Ketua Dewan Ingatkan Pentingnya TPP ASN Diselesaikan dalam 1 Tahun Anggaran

Ketua Dewan Ingatkan Pentingnya TPP ASN Diselesaikan dalam 1 Tahun Anggaran

0
BERBAGI
Ketua DPRD Kotim, Rimbun.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menekankan pentingnya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diselesaikan dalam satu tahun anggaran yang sama.

Hal ini merupakan tanggapan terhadap kebijakan Permendagri Nomor 15, yang mengatur penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“Perlu diperhatikan bahwa TPP ASN harus diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Kita harus memastikan tidak ada tunggakan TPP yang dibawa ke tahun berikutnya,” tegas Rimbun, Kamis (24/10/2024).

la juga menyampaikan bahwa di masa mendatang, pengajuan pembayaran yang tertunda dari tahun sebelumnya tidak akan mudah dilakukan. Sebab, pemerintahan sedang dalam fase transisi, sehingga disiplin dalam pengelolaan anggaran sangat diperlukan.

“DPRD juga saat ini menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Semoga pembahasan APBD 2025 di bulan November nanti dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” harapnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Sanggul Lumban Gaol menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam pencairan TPP ASN adalah tertahannya dana transfer dari provinsi.

“Insya Allah, kita berharap semua berjalan lancar. Sebenarnya dana kita tersedia, tapi ada banyak tagihan dan transfer dana (TF) dari provinsi yang belum ditransfer. Ini jadi masalah, karena sebagian dana TPP berasal dari bagi hasil pajak daerah yang harusnya dikirim dari provinsi,” ujar Sanggul.

la menambahkan bahwa dana bagi hasil ini mencapai ratusan miliar rupiah, dan penundaan transfer bisa memengaruhi pencairan TPP ASN di Kotim. Dirinya juga berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar anggaran tahun 2025 tidak terhambat.

Dengan adanya perhatian khusus dari DPRD dan Pemkab Kotim, diharapkan TPP ASN dapat dicairkan tepat waktu sesuai tahun anggaran, sehingga tidak ada beban kewajiban yang menumpuk di tahun berikutnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here