JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turut menjaga kondusifitas daerah. Hal itu disampaikannya dalam menanggapi kasus netralitas yang menyeret sejumlah ASN di Kotim.
“Tetap jaga kondusifitas daerah, terutama ASN yang tentu mempunyai pilihan juga menahan diri agar tidak ikut dalam politik praktis ataupun menjadi tim sukses” kata Rimbun, Sabtu (26/10/2024).
Hal tersebut memang merupakan kewenangan Bawaslu. Namun, ia meminta agar ASN tetap menjalankan tugas dan fungsinya dan memposisikan diri sesuai dengan aturan terkait dengan Pilkada.
“Kalau memang aturan melarang, maka sama-sama kembali ke pribadi untuk mencegahnya sehingga tidak melanggar aturan itu, yang sudah terlanjur mungkin Bawaslu dan juga penegak hukum yang lain bisa menjalankan fungsi dan tugasnya secara profesional,” ujarnya.
Saat ini banyak kasus yang menyeret sejumlah ASN di daerah ini terkait dengan bukti foto. Untuk itu, Rimbun percaya kepada Bawaslu untuk menyelidiki apakah dokumen foto yang terdahulu yang belum masa berjalannya proses Pilkada atau foto baru.
“Kami percayakan dengan tenaga hukum dan juga mereka penyelenggara Pemilu dalam menelusurinya, apakah itu memang betul pada saat proses pemilu yaitu berjalannya kampanye atau bukan, kalau memang pada saat ini, kita minta ditindak profesional dan tidak ada melindungi siapapun,” bebernya.
Selain itu, Rimbun juga mengingatkan karena sudah mendekati hari pemilihan tanggal 27 November masyarakat kabupaten Kotim supaya bisa mendukung terselenggaranya Pilkada dengan baik sesuai dengan aturan.
“Dan yang pasti kami minta supaya penyelenggara menjaga keamanan dan fungsinya mengenai hal ini agar cerita- cerita tahun lalu kita tidak mau terulang lagi,” tutupnya.(JK)