
JEJAKKALTENG.COM, Kasongan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang, S.Sos menghadiri sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Katingan, baru-baru ini.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan ini, untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam penyelenggaraan SPIP.
Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda menjelaskan, bahwa SPIP merupakan Sistem Pengendalian Internal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif, efisien dan andal, serta untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi.
“SPIP berperan penting dalam membantu Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan anggaran. Selain itu, memastikan laporan keuangan yang dihasilkan akurat dan dapat dipercaya serta aset negara terjaga dan terkelola dengan baik,” tutur Pransang.
Menurut dia, semakin bagus perencanaan SPIP maka hal-hal yang tidak diinginkan sebagai penyelenggara pemerintah bisa tersaring dengan baik. SPIP juga sangat penting untuk dipelajari, sebagai penunjuk arah merumuskan program dan kegiatan. “Melalui SPIP ini, saya juga berharap agar seluruh Kepala Perangkat Daerah dapat mengendalikan bagian internal seperti asset dan anggaran,” ucapnya.
Sekda berharap kepada seluruh peserta bimbingan teknis agar dapat mengikuti kegiatan dengan penuh keseriusan dan fokus, menyimak dengan seksama materi yang disampaikan oleh para narasumber. Selain itu, dapat berdiskusi untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam serta bisa menerapkan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dari bimbingan teknis ini dalam pekerjaan sehari-hari.
“Dari hasil penilaian mandiri dilanjutkan sampai dengan proses evaluasi penjaminan kualitas oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Katingan Mendapat Nilai 2,975 dan berada pada level 2 atau berkembang. Secara definisi, dianggap telah melaksanakan praktik pengendalian intern, namun tidak terdokumentasi dengan baik,” imbuh Pransang.(JK)